Pada tahun 2030, berkat kemajuan Jepang dalam bidang ilmu saraf, kini ingatan manusia dapat disimpan dan direkam. Teknologi ini disebut e-Memory.
Namun, karena meningkatnya jumlah kejahatan yang memanfaatkan teknologi e-Memory, pemerintah memberlakukan regulasi ketat terhadap data ingatan manusia.
Pada akhirnya, pemerintah pun memonopoli seluruh data ingatan umat manusia.
Namun, karena meningkatnya jumlah kejahatan yang memanfaatkan teknologi e-Memory, pemerintah memberlakukan regulasi ketat terhadap data ingatan manusia.
Pada akhirnya, pemerintah pun memonopoli seluruh data ingatan umat manusia.
Censorship: Censored